Senin, 10 Juli 2023

Kastrasi Pada Kelapa Sawit : Pengertian, Tujuan dan Cara Pelaksanaan

Kastrasi pada kelapa sawit merupakan salah satu praktik yang penting dalam perkebunan kelapa sawit modern. Kelapa sawit (Elaeis guineensis) adalah tanaman tropis yang menghasilkan tandan buah segar yang kaya akan minyak kelapa sawit. Kastrasi, atau pemangkasan bunga jantan, dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman, meningkatkan produksi buah, dan mengoptimalkan kualitas minyak kelapa sawit yang dihasilkan. Artikel ini akan membahas tujuan dan cara pelaksanaan kastrasi pada kelapa sawit, serta manfaat yang dapat diperoleh dari praktik ini.


Pengertian kastrasi

Tanaman kelapa sawit mulai mengeluarkan bunga setelah berumur 9 bulan, tergantung pertumbuhannya. Pada saat tersebut, bunga yang dihasilkan masih belum membentuk buah sempurna sampai tanaman berumur sekitar 24 bulan sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Oleh sebab itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan umur 24 bulan perlu dibuang. 

Kastrasi adalah kegiatan membuang semua produk generatif yaitu bunga jantan, bunga betina dan seluruh buah, yang berguna untuk mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit.  

Kastrasi merupakan pekerjaan penting sebelum tanaman beralih dari tanaman belum menghasilkan ke tanaman menghasilkan. Pada saat tersebut, bunga-bunga itu masih belum sempurna membentuk buah sampai tanaman berumur sekitar 23 bulan, sehingga tidak ekonomis untuk diolah.

Istilah lain untuk menyebut kastrasi pada kelapa sawit adalah ABLASI.

Oleh karena itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan umur 24 bulan perlu dibuang atau dikastrasi.  Adapun alat yang digunakan untuk kastrasi adalah dodos dengan lebar mata 8 cm dan arit kecil.  Pelaksanaan kastrasi terakhir dilakukan 6 (enam) bulan sebelum tanaman memasuki masa panen.

Tujuan Kastrasi

Kastrasi dilakukan pada tanaman yang baru mulai berbunga (12-24 bulan), dengan cara membuang bunga muda yang muncul setiap bulan. Kastrasi harus dilaksanakan jika lebih dari 50% pokok  kelapa sawit telah mengeluarkan bunga (jantan dan atau betina), jika terlambat maka ada bunga betina yang akan menjadi buah sehingga pupuk yang diberikan digunakan tanaman untuk buah, padahal buah yang dihasilkan masih belum layak dijual.

Manfaat dan tujuan kastrasi di perkebunan kelapa sawit adalah:

  1. Mengalihkan nutrisi untuk produksi buah yang tidak ekonomis ke pertumbuhan vegetatif, sehingga pada saat tanaman sudah menghasilkan, fisik tanaman sudah kokoh dan kuat;
  2. Memperkuat pokok sawit, karena pokok sawit  yang telah dikastrasi cenderung lebih kuat dan seragam dalam pertumbuhannya;  
  3. Mengalihkan hasil fotosintesis dari pertumbuhan generatif ke vegetatif sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan vegetatif dan keseragaman tanaman;
  4. Menjaga sanitasi tanaman, sehingga tanaman menjadi lebih bersih, dengan demikian bisa menghambat atau mengurangi kemungkinan perkembangan hama dan penyakit seperti Tirathaba, Marasmius, tikus dan sebagainya;
  5. Menghasilkan pertumbuhan tajuk yang lebih cepat;
  6. Mempermudah proses penyerbukan bunga,  karena bagian mahkota bunga lebih bersih;
  7. Menjaga sanitasi tanaman, sehingga tanaman menjadi lebih bersih, dengan demikian bisa menghambat atau mengurangi kemungkinan perkembangan hama dan penyakit seperti Tirathaba, Marasmius, tikus dan sebagainya;
  8. Buah yang dihasilkan tanaman menjadi lebih besar, berbobot dan seragam beratnya;  
  9. Memaksimalkan fase vegetatif pada tanaman sehingga tanaman menjadi kokoh pada fase generatif.


Cara Pelaksanaan kastrasi.

  1. Alat yang digunakan untuk proses kastrasi adalah chisel atau Irhotools, yaitu dodos dengan lebar mata 8 cm yang di ujungnya terdapat pengait kecil.
    kastrasi kelapa sawit
    Peralatan kastrasi kelapa sawit. Cek di Tokopedia

  2. Bunga yang sudah dipotong dengan dodos ini kemudian ditarik dengan kait kecilnya.
  3. Kastrasi dilaksanakan mulai saat tanaman berbunga (14 – 18 ) bulan sampai 26-30 bulan atau bila jumlah bunga hasil monitoring pada suatu blok sudah mencapai 50%.
  4. Semua bunga jantan dan betina sampai ketinggian 30 cm di atas tanah dibuang, pelepah jangan terpotong.
  5. Bunga yang masih kecil dipatahkan dengan mata pengait, sedangkan bunga yang sudah besar dengan alat dodos.
  6. Bunga-bunga tersebut dikumpulkan ke jalan pikul dan kalau sudah kering dibakar.
  7. Semua cabang kering dipotong mepet ke pangkal batang dengan alat dodos.
  8. Tandan bunga yang dikastrasi tidak boleh diletakkan di piringan tetapi diserakkan di gawangan untuk menghindari kerusakan pelepah.
  9. Alat lain yang digunakan yaitu dodos kecil. 

Hal yang perlu diperhatikan saat melakukan kastrasi

  1. Dalam melakukan kastrasi harus dijaga agar pelepah daun jangan sampai terluka atau terpotong.
  2. Tandan bunga yang dipotong kemudian dikumpulkan ke dalam karung goni, kemudian dipendam dalam tanah.
  3. Untuk perhitungan kebutuhan tenaga kerja, kegiatan ini menggunakan rasio 1 -2 orang per hektar, akan tetapi rasio ini dapat berubah sesuai dengan kondisi tanaman yang ada di lahan

Admin